Dukungan Penuh Laskar Demang Wotan Terhadap Kejaksaan Negeri Pati Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Di Pati

PATI, bksnews.com – Laskar Demang Wotan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dalam menegakkan supremasi hukum. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui pendirian posko dukungan moral di depan Kantor Kejari Pati pada 27 hingga 31 Juli 2026, sebagaimana telah diberitahukan secara resmi kepada Polresta Pati sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua Laskar Demang Wotan, Karmito, menegaskan bahwa keberadaan posko tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat sekaligus dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, dan transparan.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Pati dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Posko ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat sekaligus dukungan agar setiap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Karmito.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya penegakan hukum merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Pati tetap konsisten menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa membedakan siapa pun yang berhadapan dengan hukum.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Pati tetap konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dukungan kami adalah bentuk kepercayaan kepada institusi kejaksaan dalam menjalankan amanah negara,” katanya.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polresta Pati, kegiatan pendirian posko direncanakan melibatkan sekitar 100 peserta setiap hari, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai selama lima hari pelaksanaan.

Karmito menjelaskan, organisasinya telah beberapa kali menggelar kegiatan serupa sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami selalu mengedepankan cara-cara yang tertib dan bermartabat. Posko ini menjadi simbol bahwa masyarakat mendukung aparat penegak hukum yang bekerja demi keadilan,” ungkapnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh anggota Laskar Demang Wotan agar menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung serta menghormati aparat keamanan maupun penegak hukum.

“Kami menginstruksikan seluruh anggota agar tetap santun, menjaga keamanan, menghormati aparat, dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Aspirasi harus disampaikan dengan damai dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Karmito berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin dengan baik sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Pati.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pendirian posko tersebut. Namun, berdasarkan dokumen yang diterima dari sumber,surat pemberitahuan kegiatan telah diterima oleh Satintelkam Polresta Pati sebagai bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku. (Sbr.media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *